Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Komnas HAM, Paling Tinggi Rp 29 Juta!

2 months ago 14
ARTICLE AD BOX
Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Komnas HAM berdasarkan Perpres 94/2024. Tukin tertinggi mencapai Rp 29 juta, terendah Rp 1,96 juta.
Read Entire Article